Heboh!! Dugaan Tanah Kas berubah status menjadi SHM di Kalurahan Katongan, Jogoboyo diduga bermain

keterangan foto : lokasi tanah kas didusun Ngrandu Katongan yang bersebelahan dengan tanah kas yang diduga berubah status. (Sumber foto : Sm/MI)

Gunungkidul (Metro Indonesia) -- Dugaan kuat mencuat tanah kas menjadi hak milik (SHM) terjadi di Kalurahan Katongan Kapanewon Nglipar Gunungkidul.

Berawal dari laporan tokoh masyarakat Kalurahan katongan, bahwa perubahan setatus tersebut terjadi sudah beberapa tahun lalu. Hal tersebut tidak lepas dari peran Jogoboyo setempat.

"Tanah kas tersebut menjadi SHM atas nama ibu dari oknum Jogoboyo. Entah seperti apa prosesnya kita tidak tahu. Di tanah tersebut kita sebagai warga masyarakat tidak pernah mendengar jika ada tukar guling," tandas salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya saat dijumpai dirumahnya Dusun Ngrandu Katongan pada, (11/3/2026).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa warga yang mengetahui dugaan perampasan aset tanah negara untuk kepentingan pribadi tersebut tidak lepas dari ulah dan peran Jogoboyo. Apalagi SHM tersebut diduga atas nama ibunya. 

"Setahu saya tanah kas tidak bisa disertifikatkan atas nama perorangan tanpa ada tukar guling. Proses tukar gulingpun sepengetahuan saya sangat sulit untuk disertifikatkan karena harus ijin Gubernur," keluhnya.

Sementara itu Jogoboyo Kalurahan Katongan, ST (inisial) saat berusaha dikonfirmasi lewat pesan Whatshapp belum memberi keterangan terkait dugaan perampasan aset negara tersebut. Hingga berita ini dinaikan tim media akan terus mencari sumber informasi terkait dugaan perampasan aset negara tersebut.

(Redaksi)

Lebih baru Lebih lama